Jumat, 29 Juli 2016

Mazhab dalam Islam

MAZHAB-MAZHAB

Mazhab (bahasa Arabمذهبmadzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.[1]

Pengertian ulama fiqih
Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.[1]

Pembagian Mazhab
Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain mazhab Hanafimazhab Maliki,mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni. Sementara kalangan Syi'ahmemiliki mazhab Ja'fariIsmailiyah dan Zaidiyah.

Sunni
Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah, menggunakan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.
Hanafi
Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di AsiaSelatan (PakistanIndiaBangladesh,Sri Lanka, dan Maladewa), Mesirbagian Utara, separuh IrakSyria,Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (ChechnyaDagestan).
Maliki
Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara AfrikaBarat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.
Syafi'i
Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Kamboja, Vietnam, SingapuraFilipinaSri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.
Hambali
Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerahsemenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.
Syi'ah
Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun demikian hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.
Ja'fari
Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik Islam Iran.
Ismailiyah
Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali binHusain bin Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.
Zaidiyah
Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husainbin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-ShadiqZaid bin Alimenyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masaBani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya bin Zaid.
Khawarij
Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya karena melakukan takhrif (perdamaian} dengan Muawiyah bin Abu Sufyan yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di daerah Irak bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.
Lain-lain

  
MACAM-MACAM ALIRAN DALAM ISLAM

Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah 'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).
Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam.
Dalam tulisan yang singkat ini penulis akan berusaha menguraikan aliran-aliran Islam yang ada terutama yang ada di Indonesia dan pendapat-pendapat mereka. Pembagian aliran-aliran Islam pada jaman terdahulu.
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada jaman dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah), tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.
Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
·        Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat (al-jabr wal-ikhtiyar),
·        Pelaku dosa besar,
·        Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).

Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij, Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut

1. Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri.

Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat.

Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.

Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan

Pendapat-pendapat mereka antara lain :
·         Pelaku dosa besar adalah kafir
·         Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
·         Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
·      Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
·         Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
·         Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
·         Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)

2. Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong, dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya. Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.

Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.

Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya Syi'ah, diantaranya :
·           muncul sejak jaman Nabi Muhammad SAW (pendapat ulama Syi'ah)
·           muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah (Ahmad Amin)
·           muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
·           muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
·           muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy An-Nasysyar)
·           muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan Abdul Humaid)

Menurut sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh Ali.

Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah menjadi 4 macam aliran :
·           Ekstrimis (al-Ghulatiyyah), sekarang sudah tidak ada lagi.
·           Isma’iliyah dan cabang-cabangnya, Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan Amerika.
·           Zaidiyyah, Tersebar di Yaman dan sekitarnya.
·           12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),

Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang.
Pendapat-pendapat mereka :
  • Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang)
  • Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
  • Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci)
  • Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)
  • Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah)
  • Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah)
  • Memperbolehkan taqiyah
  • Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah)
  • Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah)
  • Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
  • Tidak melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah)


3. Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT. Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-lain. Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).

Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka :
-           Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka
b. Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka :
-         Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
-  Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja
-           Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah)
-           Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat

4. Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.
Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini.
Pendapat-pendapat mereka :
-      manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah
-         Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan

5. Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.
Pendapat-pendapat mereka :
-     Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.

6. Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang berarti manjauhkan diri.
Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).

Pendapat-pendapat mereka :
-     Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-Manzilah bainal manzilatain)
-       Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta'at dan tidaknya.
-      Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan
-         Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal
-         Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru/diciptakan)
-         Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti
-         Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit
-         Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
-      Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
-         Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)

7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini.. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio. Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.

Pendapat-pendapat mereka :
-         Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits
-         Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam
-         Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
-         Al-Quran adalah Qodim bukan hadits
-         Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir

Aliran-aliran Islam berikutnya
Sebenarnya susudah munculnya aliran-aliran di atas, muncul banyak aliran Islam di dunia. Tetapi pada kesempatan ini kami hanya menyebutkan yang populer di Indonesia.

1. Wahabi
Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787 M). Dalam Munjid disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka berpegang pada madzhab Hanbali disesuaikan dengan tafsir Ibnu Taimaiyyah.

Pendapat-pendapat mereka :
§   Tawassul, Istigozah adalah syirik
§   Ziarah kubur hukumnya haram
§   Menghisap rokok haram dan syirik
§   Mengharamkan membangun kubah atau bangunan di atas kuburan
§   Membagi tauhid menjadi dua : Tauhid Uluhiah dan Tauhid Rububiyyah

2. Bahai
Pendirinya adalah : Mirza Husein Ali Bahaullah (1892M)
Kepercayaan ini mulai timbul di kalangan Syiah Imamiyyah di Iran pada abad ke 19 M dengan munculnya Mirza Ali Muhammad (1852 M) yang mendirikan dirinya sebagai al Bab (pintu) bagi kaum Syiah dan umat Islam lainnya untuk menghubungkan mereka dengan Imam yang lenyap dan ditunggu kehadirannya pada akhir jaman. Ia menyerukan untuk menyatukan agama Islam, Nasrani dan Yahudi sehingga menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap dan dijatuhi hukuman mati di Tibriz tahun 1853 M. Salah satu muridnya Mirza Husein Ali Bahaullah kemudian mengaku sebagai wakil dari Mirza Ali Muhammad Al-Bab dan mengembangkan ajaranajarannya sampai ia mati. Kelompok ini diusir oleh Kerajaan Syah Iran dan dilarang di Mesir, bahan Al- Azhar mengeluarkan fatwa bahwa aliran keluar dari Islam dan sudah tidak Islam lagi. Aliran ini meluas ke Dunia Barat pada tahun 1980, dan pada tahun 1920 mengadakan pusat bahai yang kuat di Amerika. Dewasa ini bahai terdapat di lebih dari 260 kota dunia.

Pendapat-pendapat mereka :
§  Menggabung agama Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
§  Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
§  Shalat hanya sembilan rakaat dan kiblatnya Istana Bahaullah
§  Melakukan puasa sebulan tapi hanya 19 hari
§  Tidak melakukan shalat Jumat hanya shalat jenazah saja
§  Melakukan haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah para pembesar
§  Zakat harta sepertiga dan diberikan kepada dewan pengurus perkumpulan
§  Riba diperbolehkan
§  Jihad haram dilakukan
§  Talak 19 kali Janda boleh menikah setelah membayar diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak boleh kawin sebelum 90 hari.
§  Kewarisan 9/60 untuk anak, 8/60 untuk suami, 7.60 untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk saudara perempuan, 3/60 untuk para guru. Selain mereka tidak dapat.
§  Hukum atas perzinaan adalah membayar uang ke baitul mal
§  Wanita mendapat warisan yang sama dengan lakilaki
§  Tidak mempercayai hari akhirat

3. Ahmadiyah.
Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M), Ia lahir di Pakistan ditengah-tengah kelompok Syiah Ismailiyyah. Pada tahun 1884 ia mengaku mendapat ilham dari Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya menjadi nabi dan rasul, yang diingkari oleh kelompok Ahlus Sunnah dan kelompok Syi'ah seluruh dunia.

Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok
a.     Ahmadiyah Qadiyan : menganggap Mirza sebagai nabi
b.    Ahmadiyah Lahore : menganggap Mirza sebagai mujaddid (pembaharu Islam)

Pendapat-pendapat mereka :
§  Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi (Qadiyan)
§  Orang Islam yang tidak sepaham adalah orang kafir
§  Mengharamkan jihad

4. Jamaah Tabligh
Pendirinya : Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi.(1303-1363)
Kelompok ini aktif sejak 1920-an di Mewat, India. Markas internasional pusat tabligh adalah di Nizzamudin, India.

Pendapat mereka :
§  Mengembalikan Islam pada ajarannya yang kaffah (menyeluruh)
§  Mengharuskan pengikutnya khuruj (keluar untuk berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu.
§  Menjauhi pembicaraan tentang fiqih, masalah-masalah politik, aliran-aliran lain dan perdebatan
§  Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy- Syaikh Ahmad Ar-Rifa'i
§  Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi
§  Sikap fanatis yang berlebihan terhadap orang-orang shaleh dan berkeyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu gaib
§  Keharusan untuk bertaqlid


Tidak ada komentar:

Posting Komentar