MAZHAB-MAZHAB
Mazhab (bahasa Arab: مذهب, madzhab) adalah istilah dari
bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi
tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi
seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para
ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan
mazhab adalah metode (manhaj) yang
dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang
menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya,
bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.[1]
Pengertian
ulama fiqih
Mazhab
menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus
yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih
lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'.
Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.[1]
Pembagian
Mazhab
Mazhab
yang digunakan secara luas saat ini antara lain mazhab Hanafi, mazhab Maliki,mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni.
Sementara kalangan Syi'ahmemiliki mazhab Ja'fari, Ismailiyah dan Zaidiyah.
Sunni
Sunni atau
lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah
wal Jama'ah, terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti
oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki
valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat
fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah, menggunakan semua mahzab dengan
dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan
lain-lainnya.
Hanafi
Didirikan
oleh Imam Abu Hanifah,
Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%),
penganutnya banyak terdapat di AsiaSelatan (Pakistan, India, Bangladesh,Sri Lanka, dan Maladewa), Mesirbagian
Utara, separuh Irak, Syria,Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan
Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).
Maliki
Didirikan
oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim
di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara AfrikaBarat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan
dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena
Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang
kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.
Syafi'i
Dinisbatkan
kepada Imam Syafi'i memiliki
penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki,
Irak,
Syria, Iran,
Mesir, Somalia, Yaman,
Thailand, Kamboja, Vietnam, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi
negara Malaysia dan Brunei.
Hambali
Dimulai
oleh para murid Imam Ahmad bin
Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan
dominan di daerahsemenanjung Arab.
Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.
Syi'ah
Syi'ah atau
lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada
awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun demikian hanya
tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling
banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali
bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk
kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga
mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan
pengganti para imam tersebut pada saat ini.
Ja'fari
Mazhab
Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab
dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq.
Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik
Islam Iran.
Ismailiyah
Mazhab
Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail
bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali binHusain bin Ali bin Abi Thalib.
Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga
Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.
Zaidiyah
Mazhab
Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang
berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara
tirinya, Muhammad al-Baqir.
Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husainbin Ali bin Abi Thalib.
Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai
imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan
oleh Ja'far ash-Shadiq. Zaid bin Alimenyatakan bahwa imam itu harus
melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masaBani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya
bin Zaid.
Khawarij
Mazhab
Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui
kekuasaan Ali bin Abi Thalib,
lalu menolaknya karena melakukan takhrif (perdamaian}
dengan Muawiyah bin Abu
Sufyan yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di
daerah Irak bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam
membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan
Syi'ah.
Lain-lain
- Mazhab agama Islam yang paling banyak dianut di Indonesia adalah Mazhab Syafi'
- Pengertian Mazhab dalam Islam tidak serupa dengan denominasi dalam Kristen, melainkan satu tingkat di bawahnya. Denominasi Katolik-Protestan-Ortodoks lebih setara dengan denominasi (firqah) Sunni-Syi'ah dalam Islam.
- Istilah Mazhab secara umum dalam bahasa Indonesia juga digunakan untuk merujuk kepada suatu aliran tertentu dalam suatu disiplin ilmu atau filsafat, misalnya Mazhab Frankfurt dengan tokoh-tokoh pemikirnya Theodor Adorno, Max Horkheimer, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, Jürgen Habermas, dll.
MACAM-MACAM ALIRAN DALAM ISLAM
Aliran dalam
Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib
dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka
Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui
perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini
akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya
terkenal dengan nama Khawarij. Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang
yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka
bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian
menimbulkan 3 aliran teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan
Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok
yang menganggap yang berhak adalah 'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok
yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).
Dan akibat
pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan
bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah)
dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak
bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam.
Dalam tulisan
yang singkat ini penulis akan berusaha menguraikan aliran-aliran Islam yang ada
terutama yang ada di Indonesia dan pendapat-pendapat mereka. Pembagian
aliran-aliran Islam pada jaman terdahulu.
Yang perlu
diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang terjadi pada masalah keyakinan
pada umat Islam pada jaman dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul
‘aqidah), tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak menyentuh inti
keyakinan seperti keesaan Allah, Iman kepada para rasul dan hari akhir, iman
kepada malaikat, dan bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.
Adapun
masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
·
Paksaan dan kebebasan untuk
berkehendak atau berbuat (al-jabr wal-ikhtiyar),
·
Pelaku dosa besar,
·
Al-Quran adalah qadim atau hadits
(baru).
Aliran-aliran
keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij, Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah,
Murji-ah, dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara
singkat sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut
1. Khawarij
Khawarij
menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang
yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri.
Asy-Syihristani
mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang
berhak yang telah disepakati oleh masyarakat.
Kelompok
Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut
Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau
dengan Muawiyah saat perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang
yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.
Kemudian
Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah
Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran
terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di
Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan
Pendapat-pendapat
mereka antara lain :
·
Pelaku dosa besar adalah kafir
·
Imam boleh dipilih dari suku apa saja
asal ia sanggup menjalankannya.
·
Keluar dari Imam adalah wajib apabila
Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
· Orang yang tidak sepaham dengan mereka
bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh)
sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu
boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
·
Anak-anak orang kafir berada di neraka
(Al-Azariqoh)
·
Membatalkan hukum rajam karena tidak
ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
·
Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran
karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)
2. Syi'ah
Sy'iah
menurut bahasa berarti pengikut dan penolong, dan diucapkan untuk sekelompok
manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada setiap orang yang
menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya. Kemudian
kata ini dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan membantu khalifah 'Ali
dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.
Menurut
Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang mengikuti Khalifah 'Ali dan
menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya
secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah)
tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara
zalim atau sebab taqiyah darinya.
Para
sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya Syi'ah, diantaranya :
·
muncul sejak jaman Nabi Muhammad SAW
(pendapat ulama Syi'ah)
·
muncul bersamaan setelah wafatnya
Rasulullah (Ahmad Amin)
·
muncul pada akhir pemerintahan Utsman
bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
·
muncul setelah terbunuhnya Utsman pada
tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
·
muncul setelah terbunuhnya Al-Husein
(Dr. Samiy An-Nasysyar)
·
muncul di akhir abad pertama hijriyyah
( Dr. 'Irfan Abdul Humaid)
Menurut
sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin
Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh
Ali.
Dr.
Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah menjadi 4 macam aliran :
·
Ekstrimis (al-Ghulatiyyah), sekarang
sudah tidak ada lagi.
·
Isma’iliyah dan cabang-cabangnya,
Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan Amerika.
·
Zaidiyyah, Tersebar di Yaman dan
sekitarnya.
·
12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),
Syi'ah yang paling banyak
mempunyai pengikut di dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan
dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya
sekitar 120 juta orang.
Pendapat-pendapat mereka :
- Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang)
- Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
- Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci)
- Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)
- Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah)
- Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah)
- Memperbolehkan taqiyah
- Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah)
- Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah)
- Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
- Tidak melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah)
3. Murji'ah
Murji'ah
berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada
abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang
mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan
pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah
muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau
ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai
dihadapan Allah SWT. Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan
hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab
dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-lain. Pemimpin
dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum
Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Golongan moderat
Pendapat-pendapat
mereka :
-
Orang berdosa bukan kafir dan tidak
kekal dalam neraka
b. Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat
mereka :
- Orang Islam yang percaya pada Allah
kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu
letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
- Yang dimaksud ibadah adalah iman,
sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja
-
Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat
tidak merusak iman ( Al-Yunusiah)
-
Menangguhkan hukuman orang yang
berdosa di akhirat
4. Jabariyah
Jabariyah berasal dari
kata jabr yang artinya paksaan.
Aliran ini ditonjolkan
pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang
memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah
ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat
Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini.
Pendapat-pendapat mereka :
- manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah
-
Iman cukup dalam hati saja walau tidak
diikrarkan dengan lisan
5. Qodariyah
Qodariyyah berasal dari
kata qadr yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama
adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh
penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.
Pendapat-pendapat mereka :
- Manusia sendirilah yang melakukan
pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan
perbuatannya itu.
6. Mu'tazilah
Mu'tazilah
berasal dari kata I'tazala yang berarti manjauhkan diri.
Asal
mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang
mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang
yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu
muridnya Wasil bin Atha' (131H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia
bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya".
Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan
mengulangi pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari
kita (I'tazal 'anna).
Pendapat-pendapat
mereka :
- Orang Islam yang berdosa besar bukan
kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-Manzilah bainal
manzilatain)
- Tuhan bersifat bijaksana dan adil,
tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan
untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan
kufurnya, ta'at dan tidaknya.
- Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya
sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan
-
Baik dan buruk dapat ditentukan dengan
akal
-
Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi
hadits (baru/diciptakan)
-
Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata
kepala di akhirat nanti
-
Hanya mengakui Isra Rasulullah ke
Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit
-
Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi
Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
- Tidak mempercayai adanya Mizan
(timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud
(kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
-
Siksaan di neraka dan kenikmatan di
surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)
7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok
ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada
pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini
disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah
pendukung-pendukung dari aliran ini.. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai
dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah berkembang
pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia
yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai untuk
siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan
rasio. Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus
Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh
Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.
Pendapat-pendapat
mereka :
-
Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran
dan al-Hadits
-
Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah
satu sumber hukum Islam
-
Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
-
Al-Quran adalah Qodim bukan hadits
-
Orang Islam yang berdosa besar
tidaklah kafir
Aliran-aliran Islam berikutnya
Sebenarnya
susudah munculnya aliran-aliran di atas, muncul banyak aliran Islam di dunia.
Tetapi pada kesempatan ini kami hanya menyebutkan yang populer di Indonesia.
1. Wahabi
Pendiri
gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787 M). Dalam Munjid
disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka
berpegang pada madzhab Hanbali disesuaikan dengan tafsir Ibnu Taimaiyyah.
Pendapat-pendapat
mereka :
§
Tawassul, Istigozah adalah syirik
§
Ziarah kubur hukumnya haram
§
Menghisap rokok haram dan syirik
§
Mengharamkan membangun kubah atau
bangunan di atas kuburan
§
Membagi tauhid menjadi dua : Tauhid
Uluhiah dan Tauhid Rububiyyah
2. Bahai
Pendirinya
adalah : Mirza Husein Ali Bahaullah (1892M)
Kepercayaan
ini mulai timbul di kalangan Syiah Imamiyyah di Iran pada abad ke 19 M dengan
munculnya Mirza Ali Muhammad (1852 M) yang mendirikan dirinya sebagai al Bab
(pintu) bagi kaum Syiah dan umat Islam lainnya untuk menghubungkan mereka
dengan Imam yang lenyap dan ditunggu kehadirannya pada akhir jaman. Ia
menyerukan untuk menyatukan agama Islam, Nasrani dan Yahudi sehingga
menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap dan dijatuhi hukuman mati di Tibriz
tahun 1853 M. Salah satu muridnya Mirza Husein Ali Bahaullah kemudian mengaku
sebagai wakil dari Mirza Ali Muhammad Al-Bab dan mengembangkan ajaranajarannya
sampai ia mati. Kelompok ini diusir oleh Kerajaan Syah Iran dan dilarang di
Mesir, bahan Al- Azhar mengeluarkan fatwa bahwa aliran keluar dari Islam dan
sudah tidak Islam lagi. Aliran ini meluas ke Dunia Barat pada tahun 1980, dan
pada tahun 1920 mengadakan pusat bahai yang kuat di Amerika. Dewasa ini bahai
terdapat di lebih dari 260 kota dunia.
Pendapat-pendapat
mereka :
§ Menggabung
agama Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
§ Menolak
Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
§ Shalat
hanya sembilan rakaat dan kiblatnya Istana Bahaullah
§ Melakukan
puasa sebulan tapi hanya 19 hari
§ Tidak
melakukan shalat Jumat hanya shalat jenazah saja
§ Melakukan
haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah
para pembesar
§ Zakat
harta sepertiga dan diberikan kepada dewan pengurus perkumpulan
§ Riba
diperbolehkan
§ Jihad
haram dilakukan
§ Talak
19 kali Janda boleh menikah setelah membayar diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak
boleh kawin sebelum 90 hari.
§ Kewarisan
9/60 untuk anak, 8/60 untuk suami, 7.60 untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk
saudara perempuan, 3/60 untuk para guru. Selain mereka tidak dapat.
§ Hukum
atas perzinaan adalah membayar uang ke baitul mal
§ Wanita
mendapat warisan yang sama dengan lakilaki
§ Tidak
mempercayai hari akhirat
3. Ahmadiyah.
Pendirinya
adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M), Ia lahir di Pakistan ditengah-tengah
kelompok Syiah Ismailiyyah. Pada tahun 1884 ia mengaku mendapat ilham dari
Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya menjadi nabi dan rasul, yang
diingkari oleh kelompok Ahlus Sunnah dan kelompok Syi'ah seluruh dunia.
Ahmadiyah
terbagi menjadi dua kelompok
a.
Ahmadiyah Qadiyan : menganggap Mirza
sebagai nabi
b.
Ahmadiyah Lahore : menganggap Mirza
sebagai mujaddid (pembaharu Islam)
Pendapat-pendapat
mereka :
§ Menganggap
Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi (Qadiyan)
§ Orang
Islam yang tidak sepaham adalah orang kafir
§ Mengharamkan
jihad
4. Jamaah Tabligh
Pendirinya
: Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi.(1303-1363)
Kelompok
ini aktif sejak 1920-an di Mewat, India. Markas internasional pusat tabligh
adalah di Nizzamudin, India.
Pendapat
mereka :
§ Mengembalikan
Islam pada ajarannya yang kaffah (menyeluruh)
§ Mengharuskan
pengikutnya khuruj (keluar untuk berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari
pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap
minggu.
§ Menjauhi
pembicaraan tentang fiqih, masalah-masalah politik, aliran-aliran lain dan
perdebatan
§ Keyakinan
tentang keluarnya tangan Rasulullah dari kubur beliau untuk berjabat tangan
dengan asy- Syaikh Ahmad Ar-Rifa'i
§ Hidayah
dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad
al-Kanhuhi
§ Sikap
fanatis yang berlebihan terhadap orang-orang shaleh dan berkeyakinan bahwa
mereka mengetahui ilmu gaib
§ Keharusan
untuk bertaqlid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar