Rabu, 24 Oktober 2018


KEDAULATAN DESA ATAS DATA KEMISKINAN 
Panduan Pendataan Penduduk Miskin

Disusun Oleh:
Yusuf Murtiono, Umi Arifah, Mukhtar Syafi'il Anam, Rakhmat Edi Akbar Nugroho, Ika Fitriani, Nurul Dwi Hastuti


Kabupaten Kebumen merupakan sebuah contoh keberhasilan penanggulangan kemiskinan melalui upaya kolaboratif antara pemerintah pusat (Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat – Kemenkokesra), pemerintah daerah (Pemda Kabupaten Kebumen dan pemerintah desa), lembaga donor (Ford Foundation), NGO di tingkat nasional (Komite Kemitraan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan – KKIPK) dan daerah (LP2M/FORMASI), dan komunitas akar rumput di daerah pedesaan dan perkotaan. Upaya-upaya kolaboratif yang difasilitasi oleh Strategic Alliance for Poverty Alleviation ( SAPA - Aliansi Strategis untuk Penanggulangan Kemiskinan) di Kebumen sejak tahun 2010 secara tidaka langsung ikut menyumbang pada percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten tersebut. SAPA sendiri adalah kolaborasi antara Kemenkokesra, Ford Foundation, sekitar 20 NGO nasional dan daerah, dan 32 kabupaten dan kota di 9 provinsi untuk mendorong transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan efektivitas program-program penanggulangan kemiskinan.

Untuk lengkapnya silahkan baca  di https://drive.google.com/open?id=1KPXf1wz0Z2D0Yi93n_szNCVrXrPaTlns


Praktik Baik Desa dalam Implementasi Undang-Undang Desa

 Disusun Oleh:
Ahmad Rofiq • Agus Salim • Bejo Untung • Indro Laksono • Umi Arifah • Wahidah R. Bulan • Setyawan H

Abstrak

Keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyediakan lebih banyak ruang dan otoritas kepada desa untuk lebih mandiri. Setelah pemerintah mensahkan undang-undang tersebut, setiap desa di Indonesia kini diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan potensi yang mereka miliki. Sebagai unit dari sebuah komunitas hukum, Undang-Undang Desa memposisikan desa sebagai sebuah organisasi campuran (hybrid) antara komunitas berpemerintahan (self-governing communities) dan pemerintahan lokal (local self-government). Keberadaan peraturan ini membuat model penyelenggaraan pemerintahan desa berbeda dari penyelenggaraan pemerintahan lainnya. Oleh karena itu, PATTIRO menilai, mengetahui dan mempelajari berbagai praktik baik penerapan Undang-Undang Desa di berbagai desa di Indonesia penting dan menarik untuk dilakukan. Untuk itulah, berkat dukungan dari International Development Study (IDS) dan Making All Voices Count (MAVC), PATTIRO berhasil menyelesaikan sebuah penelitian kualitatif yang bertujuan mendokumentasikan berbagai praktik baik di desa, baik sebelum maupun sesudah pengesahan Undang-Undang Desa. Dari hasil penelitian tersebut, PATTIRO kemudian akan merumuskan berbagai rekomendasi bagi para pembuat kebijakan untuk mengembangkan dan memperbaiki kebijakan-kebijakan mengenai desa. Beberapa isu yang menjadi fokus penelitian PATTIRO antara lain pemerintahan desa, aset dan keuangan desa, partisipasi masyarakat desa, desa adat, dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Untuk lengkapnya silahkan baca  di https://drive.google.com/open?id=1VoAG16NRfrkG6ZAz29ge3dzQcI4CAvzH


IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DESA DI KABUPATEN KEBUMEN DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK

Disusun Oleh : Umi Arifah
Dosen Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen &
Mahasiswa Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro Semarang

Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Kebumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Kebumen belum berjalan secara maksimal. Komunikasi dan koordinasi antar pihak yang berwenang belum berjalan maksimal. Sumber daya pengelola SID perlu penguatan dan pendampingan secara konsisten dari Pemerintah Daerah. Masih muncul ego sekoral dari Pemerintah Desa maupun masing-masing OPD yang bertanggungjawab sehingga dalam implementasinya dianggap belum menjadi kebutuhan untuk Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah. Terdapat faktor pendukung yaitu tersedianya alokasi anggaran untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Desa, terdapat pembagian tugas yang jelas masing-masing stakeholder, muatan Sistem Informasi Desa yang lengkap. Selain itu juga terdapat faktor penghambat yaitu masih kurangnya pendampingan dalam implementasi Sistem Informasi Desa, dan pemanfaatan teknologi yang masih rendah.

Kata Kunci : Sistem Informasi Desa, Implementasi Kebijakan, Tata Kelola Desa


Untuk lengkapnya silahkan baca di https://www.publikasiilmiah.unwahas.ac.id/index.php/SENASPOLHI/article/view/2428


IMPLEMENTASI BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI MASYARAKAT
(Studi BUM Desa Petanahan Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen)

Oleh : Umi Arifah
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen
Email: umiarifah87@gmail.com


ABSTRAK

Sebagai upaya mensejahterakan masyarakat dan memperkuat ekonomi masyarakat, Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. BUM Desa ini merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Dengan adanya BUM Desa diharapkan dapat mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan Desa untuk pembangunan Desa yang tujuan utamanya kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan BUM Desa Petanahan belum terlalu memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa. Hal ini terjadi karena bidang usaha yang dilaksanakan BUM Desa Petanahan belum menyentuh masyarakat khususnya warga miskin dan dalam pelaksanaanya belum dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.

Kata Kunci : Implementasi, Badan Usaha Milik Desa, Ekonomi Masyarakat


Untuk lengkapnya silahkan baca  di https://drive.google.com/open?id=1TSKdS7N0aINZkPsgGO6waZAOgPu77oIz


ANGGARAN RESPONSIF GENDER UNTUK
STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN

Umi Arifah
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen
Email: umiarifah87@gmail.com


Abstrak

Kemiskinan menjadi suatu permasalahan yang tak kunjung usia, hal tersebut terjadi dengan segala problematika yang kompleks dalam menyelesaikannya. Dalam melaksanakan berbagai program kemiskinan sering dilakukan tanpa adanya analisis sasaran program tersebut baik itu laki-laki ataupun perempuan akan diperlakukan sama. Perlu adanya kesadaran multistakeholder pembangunan akan pentingnya analisis gender terutama dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Analisis gender ini dilakukan agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tepat sasaran dan tepat fungsi. Dalam pengintegrasiannya dapat dilaksanakan pada tahapan perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi program pengentasan kemiskinan. Disisi lain program-program pembangunan akan berjalan dengan baik ketika adanya partisipasi laki-laki dan perempuan dalam multibidang pembangunan tanpa adanya diskriminasi dalam pembangunan.

Kata Kunci : Anggaran Responsif Gender, Strategi Pengentasan Kemiskinan

Untuk lengkapnya silahkan baca  di https://drive.google.com/open?id=1yx8U4eOVSOlFEUdTgHDnyW87J1P7EhBL


Jumat, 16 Maret 2018


PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM OLEH MULTISTAKEHOLDER PENDIDIKAN

Umi Arifah
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen
Email: umiarifah87@gmail.com
 


Abstrak

Manajemen dalam suatu lembaga pendidikan harus dijalankan dengan baik untuk menjaga keberlangsungan hidup lembaga pendidikan tersebut. Salah satu komponen yang dapat mengembangkan sebuah lembaga pendidikan tersebut adanya pengelolaan sistem informasi dengan baik. Pengelolaan sistem informasi ini dilaksanakan untuk Pendidikan Islam yang diselenggaran oleh sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat dengan harapan mewujudkan tujuan pendidikan. Fakta dilapangan masih banyak para pengelola pendidikan yang belum mengaplikasikan sistem informasi manajemen yang berdampak pada kurang optimal lembaga pendidikan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan, monitoring dan  evaluasi. Dengan pengelolaan yang tidak dilandasi ilmu manajemen akan mempengaruhi proses dan hasil yang tidak efektif dan efisien sehingga lembaga pendidikan mengalami kemunduran. Permasalahan pendidikan yang terjadi dapat dihadapi melalui sistem informasi yang terintegrasi dengan lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan formal, informal dan nonformal.

Kata Kunci : Sistem Informasi Manajemen, Pendidikan Islam, Multistakeholder Pendidikan


Untuk lengkapnya silahkan baca  di https://drive.google.com/open?id=1LHlFL82T06442RZuIzB6-i1Hv3fymuxd


KEBIJAKAN PUBLIK DALAM ANGGARAN PENDIDIKAN


Umi Arifah
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen
Email: umiarifah87@gmail.com



Abstract

Tujuan analisis kebijakan publik bidang pendidikan ini adalah untuk mengetahui arah kebijakan publik, mengetahui karakteristik kebijakan pendidikan dan untuk mengetahui implementasi kebijakan pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan milik publik dan tiap warga negara mendapat kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. Maka dari itu kebijakan pendidikan adalah program-program yang direncanakan oleh pemerintah dalam rangka mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul di bidang pendidikan demi memenuhi kewajiban pemerintah dalam memberikan pendidikan bagi setiap warga negaranya.
Pelaksanaan kebijakan publik dibidang pendidikan meupakan hal yang sangat penting, sebab pemerintah sudah seharusnya membuat perubahan-perubahan didalam pendidikan demi tercapainya pelaksanaan pendidikan yang lebih baik. Suatu kebijakan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak dan mengarahkan kegiatan dalam organisasi pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Proses implementasi kebijakan hanya dapat dimulai apabila tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang semula bersifat umum telah dirinci, program-program aksi telah dirancang dan sejumlah dana/biaya telah dialokasikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut. Selain itu adanya perencanaan-perencanaan dalam bidang pendidikan juga tengah digalakkan, contohnya saja penempatan guru-guru yang dianggap profesional untuk bersedia ditempatkan ditempat-tempat terpencil. Maka dari itu perlu adanya suatu kebijakan dari pemerintah khususnya yang mana mampu membuat suatu program- program baru untuk perubahan pendidikan yang lebih berkualitas.
Kata Kunci: Angaran, Kebijakan Publik, Pendidikan

Selasa, 21 Februari 2017

PENDIDIKAN SEKS DI SEKOLAH

Pendidikan seks yang terbaik adalah yang diberikan oleh orangtua sendiri. Dicontohkan melalui cara hidup orangtua dalam keluarga sebagai suami-istri dalam pernikahan. Pendidikan seks ini sebaiknya diberikan dalam suasana akrab dan terbuka dari hati ke hati antara orangtua dan anak. Kesulitan yang timbul kemudian adalah apabila pengetahuan orangtua yang kurang memadai (secara teoritis dan objektif) menyebabkan sikap kurang terbuka dan cenderung tidak memberikan pemahaman tentang masalah-masalah seks kepada anak.
Dengan kenyataan yang demikian, keluarga membutuhkan pihak lain dalam melengkapi upaya pembelajaran alami terhadap hakikat seksualitas manusia. Pihak lain yang cukup berkompeten untuk menambah dan melengkapi pengetahuan orangtua, menjadi perantara antara orangtua dan anak dalam memberikan pendidikan seks adalah sekolah.

Tujuan pendidikan seks di sekolah seperti yang diungkapkan oleh Federasi Kehidupan Keluarga Internasional ialah : (diunduh dari Pendidikan Seks di Sekolah)
  • Memahami seksualitas sebagai bagian dari kehidupan yang esensi dan normal.
  • Mengerti perkembangan fisik dan perkembangan emosional manusia.
  • Memahami dan menerima individualitas pola perkembangan pribadi.
  • Memahami kenyataan seksualitas manusia dan reproduksi manusia.
  • Mengkomunikasikan secara efektif tentang pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan seksualitas dan perilaku sosial.
  • Mengetahui konsekuensi secara pribadi dan sosial dari sikap seksual yang tidak bertanggung jawab.
  • Mengembangkan sikap tanggung jawab dalam hubungan interpersonal dan perilaku sosial.
  • Mengenal dan mampu mengambil langkah efektif terhadap penyimpangan perilaku seksual.
  • Merencanakan kemandirian di masa depan, sebuah tempat dalam masyarakat, pernikahan dan kehidupan keluarga.

Lalu materi apa saja yang harus diberikan oleh sekolah berdasarkan jenjang pendidikan, sebagai berikut:

Sekolah Dasar (SD) Terutama Kelas 5-6 SD
  • Keterbukaan pada orang tua
  • Pengarahan akan persepsi mereka tentang seks bahwa hal tersebut mengacu pada ‘jenis kelamin’ dan bukan lagi tentang hal-hal di luar itu (hubungan laki-laki dan perempuan; proses membuat anak; dsb.)
  • Perbedaan antara laki-laki dan perempuan.
  • Pengenalan bagian tubuh, organ, dan fungsinya.
  • Memakai bahasa yang baik dan benar tentang seks dengan menggunakan bahasa ilmiah, seperti ‘Penis’, ‘Vagina’.
  • Pengenalan sistem organ seks secara sederhana.
  • Anatomi sistem reproduksi secara sederhana.
  • Cara merawat kesehatan dan kebersihan organ tubuh, termasuk organ seks/organ reproduksi.
  • Mengajarkan anak untuk menghargai dan melindungi tubuhnya sendiri.
  • Proses kehamilan dan persalinan sederhana.
  • Mempersiapkan anak untuk memasuki masa pubertas.
  • Perkembangan fisik dan psikologis yang terjadi pada remaja.
  • Ciri seksualitas primer dan sekunder.
  • Proses terjadinya mimpi basah.
  • Proses terjadinya ovulasi dan menstruasi secara sederhana.
  • Memberikan pemahaman bagi para siswa mengenai pendidikan seksual agar siswa dapat memiliki sikap positif dan perilaku yang bertanggung jawab terhadap kesehatan reproduksinya secara umum.
  • Menanamkan nilai-nilai keagamaan secara baik.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Menjelaskan sistem organ seks dengan cukup detail.
  • Proses kehamilan dan persalinan agak detail.
  • Sedikit materi tambahan tentang kondisi patologis pada sistem organ seks.
  • Memperluas apa yang telah dibicarakan di SD kelas 5 dan 6, yakni identitas remaja, pergaulan, dari mana kau berasal, proses melahirkan, dan tanggung jawab moral dalam pergaulan.
  • Lebih mengarah ke penyuluhan ‘Safe Sex’. Bukan hanya untuk menghindari kehamilan, tapi juga menghindari penyakit-penyakit seksual.
  • Sudah mulai disampaikan bahaya penyakit menular seksual (PMS), terutama HIV/AIDS.
  • Memberikan pemahaman secara spesifik nilai-nilai agama yang harus dijalankan dan dilarang agama.

Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Menjelaskan secara detail dan lengkap materi bahaya penyakit menular seksual (PMS), terutama HIV/AIDS.
  • Mendalami lagi apa yang telah diberikan di SD dan SLTP yakni secara psikologis pria dan wanita, paham keluarga secara sosiologi, masalah pacaran dan tunangan, komunikasi, pilihan cara hidup menikah atau membujang, pergaulan pria dan wanita, tubuh manusia yang berharga, penilaian etis yang bertanggung jawab sekitar masalah-masalah seksual dan perkawinan.
  • Memberikan pemahaman bahwa segala yang dilakukan individu masing-masing akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan, sehingga dalam bertindak harus sesuai dengan aturan agama.


Senin, 20 Februari 2017

CARA PENYAMPAIAN PENDIDIKAN SEKS YANG TEPAT

1. MENGENALKAN PERBEDAANLAWAN JENIS
Jelaskan bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan yang memiliki perbedaan jenis kelamin. Hal ini yang menyebabkan beberapa hal menjadi berbeda, seperti cara berpakaian, gaya rambut, cara buang air kecil. Terangkan bahwa anak laki-laki jika sudah besar akan jadi ayah dan anak perempuan akan men­jadi ibu. Tugas utama ayah adalah mencari nafkah, walaupun harus tetap memperhatikan keluarga. Adapun tugas utama ibu adalah mengatur rumah tangga dan kelu­arga. Namun, tidak menutup kemungkinan seorang ibu membantu ayah dalam mencukupi kebutuhan. Dengan demikian, anak bisa memahami peran jenis kelamin dengan baik dan benar.

2. MEMPERKENALKAN ORGAN SEKS
Caranya cukup mudah, misalnya dengan menggunakan boneka ataupun ketika mandi. Perkenalkan anak secara singkat organ tubuh yang dimiliki, seperti rambut, kepala, tangan, kaki, perut, serta jangan lupa penis dan va­gina. Terangkan juga fungsi dari anggota tubuh dan cara pemeliharaannya agar terhindar dari kuman penyakit.

3. MENGHINDARI ANAK DARI KEMUNGKINAN PELECEHAN SEKSUAL
Tegaskan pada anak bahwa alat kelamin tidak boleh dipertontonkan secara sembarangan. Tumbuhkan rasa malu pada anak, misalnya ketiika keluar dari kamar mandi hendaknya mengenakan pakaian atau handuk penutup. Selain itu, jika ada yang menyentuhnya, segera laporkan pada orang tua atau guru di sekolah. Anak boleh teriak sekeras-kerasnya dalam hal ini untuk melindungi dirinya.

4. INFORMASIKAN TENTANG ASAL-USUL ANAK
Untuk anak usia prasekolah, bisa diterangkan bahwa anak berasal dari perut ibu, misalnya sambil menunjuk perut ibu atau pada ibu yang sedang hamil. Sejalan dengan usia, anak boleh diterang­kan bahwa seorang anak berasal dari sel telur ibu yang dibuahi oleh sperma yang berasal dari ayah. Tekankan bahwa pembuahan boleh atau bisa dilakukan setelah wanita dan pria menikah.

5. PERSIAPAN MENGHADAPI MASA PUBERTAS
Informasikan bahwa seiring bertambahnya usia, anak akan mengalami perubahan dan perkembangan. Perubahan yang jelas terlihat adalah ketika memasuki masa pubertas. Anak perempuan akan mengalami menstruasi/haid, sedangkan anak laki-laki meng­alami mimpi basah. Hal ini menandai juga perubahan pada bentuk tubuh dan kualitas, misalnya bagian dada yang membesar pada wa­nita dan suara yang memberat pada seorang pria.
Penjelasan yang diberikan tentu menggunakan istilah tepat namun tetap dapat dipahami anak.
Orang tua dapat memberikan anak buku dengan topik pendidikan tentang seks. Bacalah bersama anak dan diskusikan apa yang telah dibaca. Hati-hati menonton acara televisi yang mungkin tidak sengaja berisi kasus-kasus perkosaan dan kekerasan seksual lainnya.
Oleh karena itu, orang tua harus peka untuk langsung mendiskusikannya dan menjelaskan secara baik, sebab akibat dari kasus tersebut. Yang terpenting di sini adalah meluangkan waktu, untuk menyampaikan pendidikan seks dengan santai dan cukup waktu. Perhatikan juga karakter anak dan rentang atensi yang dimiliki anak, sehingga anak tidak bosan atau jenuh. Gunakan media seperti gambar, buku, dan benda lain yang menarik minat anak dan buat semenarik mungkin.

Kamis, 18 Agustus 2016

Tidak Semua Teman Tulus Berteman Dengan Kita, Ini 7 anda Kamu Punya Teman Yang Tidak Tulus Berteman Denganmu

Berada di antara  teman yang bisa diajak bercerita dan tertawa bersama itu sangat menyenangkan. Rasanya sehari itu tidak cukup. Tapi bisa memiliki orang-orang yang bisa bercerita, tertawa dan menangis sekalipun mereka tidak ada di dekat kita, itu melengkapi hidup.

Teman itu bukan mereka yang memberikan sesuatu yang wah. Teman itu cukup memberikan hal-hal sederhana, namun saat kita menerimanya, kita akan merasa bahwa tak ada satu pun yang dapat membalas kebaikannya. Alasannya juga sederhana, karena mereka memberi dengan tulus.

Namun ada kalanya kamu akan menemui banyak jenis orang, termasuk yang punya maksud tertentu atau benar-benar tulus padamu. Ada kalanya kamu tahu bahwa ia tulus, tapi beberapa orang ada juga yang tidak menyadarinya dan menganggap semua teman itu sama.

Inilah beberapa hal yang bisa kamu lihat dari teman-temanmu, apakah ia tulus atau justru palsu:

Mereka menghilang ketika Kamu sulit dan mendatangimu hanya saat kamu bahagia

Jika kamu merasa tiba-tiba teman-temanmu datang pada saat kamu mencapai kesuksesan atau saat kamu sedang bahagia, dan menghilang ketika kamu ada di bawah, kamu patut mencurigainya.

Kamu melihat mereka memanfaatkan orang lain termasuk dirimu

Teman-teman yang palsu biasanya sangat mencolok jika diperhatikan seksama. Mereka mungkin akan meminta bantuan ketika mereka butuh, karena mereka merasa kamu menguntungkan, jadi hati-hati, jangan sampai kamu dimanfaatkan.

Mereka menghargaimu dengan cara yang sederhana, yaitu mendengarkan waktu kamu bicara

Kamu bisa melihat dengan jelas apakah seseorang tulus atau tidak berteman denganmu ketika mereka mampu menghargaimu dengan cara yang sederhana, yaitu mendengarkan waktu kamu bicara. Jika ia hanya mementingkan diri sendiri dan meminta kamu mendengarkannya dan mengabaikanmu, maka sudahi saja berteman dengan mereka.

Mereka akan menjelekkan dengan nada dan tujuan berbeda, yaitu menjatuhkanmu

Teman yang baik mungkin akan bercanda satu sama lain dan menjelekkan satu sama lain, namun kalian berdua tahu itu hanya candaan. Tapi teman palsu akan menjelekkan dengan nada dan tujuan berbeda, yaitu menjatuhkanmu.

Mereka tidak ikut senang ketika kamu mendapatkan hal baik

Ini mudah dilihat dari beberapa teman palsu. Ketika semua hal baik berdatangan padamu, kamu pasti bahagia bukan? Hal ini berbeda dengannya, ia justru tak merasa ini hal yang patut dirayakan atau ia seperti tak peduli sama sekali.

Mereka berbicara di belakangmu, seakan mereka adalah malaikat yang baik

Semua orang pasti pernah berbicara di belakangmu, tapi teman palsu selalu membicarakan hal buruk tentang orang lain. Menilai bahwa orang yang dibicarakan lah yang buruk dan seakan mereka adalah malaikat yang baik. Kamu perlu hati-hati.

Percaya intuisi atau kata hatimu

Terkadang, tanpa kamu berteman lama pun kamu tahu mana teman yang tulus mana yang hanya pura-pura. Kamu merasa ada yang tidak baik dari sikapnya dan lain sebagainya. Orang seperti ini biasanya kritis dan tidak mudah terpengaruh, punya karakter yang kuat dan peka.

sumber : ruangperempuan

FITNAH YANG KEJAM

Islam sangat mengecam perbuatan memfitnah orang lain. Memfitnah itu lebih kejam daripada membunuh. Artinya, berbuat fitnah itu lebih besar dosanya daripada membunuh. (QS. Al-Baqarah : 217)

Ali bin Abi Thalib RA. pernah menyebut orang yang membiarkan lidahnya bebas tak terkendali dalam menyebarkan keburukan dalam masyarakat adalah pendosa besar. "Orang yang mengatakan sesuatu keburukan dan orang yang membiarkannya adalah sama-sama berdosa," ujar Khalifah Ali.

Al-Quran telah memperingatkan akan beratnya siksa bagi orang-orang yang suka memfitnah atas kehormatan seseorang dan mengatakan tentang kesalahan-kesalahan tersembunyi mereka. "Sesungguhnya, orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat." (QS. Annur : 19)

Pada hakikatnya, kebiasaan memfitnah itu lahir dari rasa dengki, sombong, angkuh, tidak menerima kebenaran, dan menganggap orang lain lebih rendah daripada dirinya. Memfitnah adalah tindakan yang paling kejam sebab bisa berdampak pada kehancuran, kemusnahan, dan permusuhan. Ketika Rasulullah SAW. ditanya sahabatnya, "Siapakah Muslim yang terbaik ya Rasulullah ?" Beliau menjawab, "Seseorang yang selamat dari lidah dan tangannya." (Muttafaq'alaih)

Untuk itu, Islam memberikan solusi terbaik untuk menghindarkan diri dari perilaku memfitnah.

Pertama, jangan suka menggibah dan mencari-cari kesalahan orang lain. Menyebar gibah dan mencari-cari kesalahan orang lain merupakan perilaku yang sangat dibenci dan harus dihindari. Allah SWT. berfirman, "Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah satu dari kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang." (QS. Al Hujarat : 12)

Kedua, jangan suka memata-matai orang lain. Memata-matai kekurangan orang lain, apalagi untuk disebarluaskan adalah perilaku yang sangat tidak terpuji. Ia sibuk melihat kekurangan dan kesalahan orang lain sedangkan ke kurangan dinnya sendiri terlupakan. Rasulullah SAW. bersabda, "Jangan suka menyelidiki, mematai-matai, dan menjerumuskan orang lain. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang bersaudara." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, jangan suka menyebarkan kekurangan orang lain. Orang yang gemar membicarakan kekurangan orang lain, sejatinya ia sedang memperlihatkan jati dirinya yang asli. Semakin banyak kekurangan yang ia bicarakan / sebarkan, maka semakin jelas keburukan diri si penyebar.

Keempat, jangan suka mencurigai orang lain. Allah SWT. berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka kecurigaan), karena sebagian dari purbasangka itu dosa." (QS. Al Hujurat : 12)

Kelima, tidak merendahkan orang lain. Sebab, bisa jadi orang yang direndahkan lebih baik dan terhormat daripada orang yang merendahkan. Allah SWT. berfirman, "Hai ofang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik." (QS. Al Hujurat : 11)

Keenam, membiasakan klarifikasi (tabayun). Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. Al Hujurat : 6)

Dengan demikian, "Sungguh, bahagia orang yang dijauhkan dari fitnah. Sungguh, bahagia orang yang dijauhkan dari fitnah. Sungguh, bahagia orang yang dijauhkan dari fitnah dan orang yang diuji lalu sabar. Sementara itu, kecelakaan berhak dirasakan orang yang berinteraksi dengan fitnah dan berbuat (berusaha mencarinya) di dalamnya." (HR. Abu Dawud). Wallahualam.

Jumat, 05 Agustus 2016

8 PESAN UNTUK PARA SUAMI




  1. Hargai istrimu sebagaimana engkau menghargai ibumu, sebab istrimu juga seorang ibu dari anak-anakmu.
  2. Jika marah, boleh tidak berbicara dengan istrimu, tapi jangan bertengkar dengannya (membentaknya, mengatainya, memukulnya).
  3. Jantung rumah tangga adalah seorang istri, jika hati istrimu tidak bahagia maka seisi rumah akan tampak seperti neraka (tidak ada canda tawa, manja, perhatian), maka sayangilah istrimu agar dia bahagia dan kau akan merasa seperti disyurga.
  4. Besar atau kecil gajimu, seorang istri tetap ingin diperhatikan, dengan begitu maka istrimu akan selalu menyambutmu pulang dengan kasih sayang.
  5. 2 orang yang tinggal 1 atap (menikah) tidak perlu gengsi, bertingkah, siapa menang siapa kalah, karena keduanya bukan untuk bertanding melainkan teman hidup selamanya.
  6. Diluar banyak wanita idaman melebihi istrimu, namun mereka mencintaimu atas dasar apa yang kamu punya sekarang, bukan apa adanya dirimu, saat kami menemukan masa sulit, maka wanita tersebut akan meninggalkanmu dan punya pria idaman lain dibelakangmu.
  7. Banyak istri yang baik, tapi diluar sana banyak pria yang ingin mempunyai istri yang baik dan mereka tidak mendapatkannya. Mereka akan menawarkan perlindungan terhadap istrimu meninggalkan rumah karena kesedihan, sebab ia akan sulit sekali untuk kembali.
  8. Ajarkanlah anak laki-lakimu bagaimana berlaku terhadap ibunya, sehingga kelak mereka tahu bagaimana memperlakukan istrinya.

Jumat, 29 Juli 2016

Mazhab dalam Islam

MAZHAB-MAZHAB

Mazhab (bahasa Arabمذهبmadzhab) adalah istilah dari bahasa Arab, yang berarti jalan yang dilalui dan dilewati, sesuatu yang menjadi tujuan seseorang baik konkrit maupun abstrak. Sesuatu dikatakan mazhab bagi seseorang jika cara atau jalan tersebut menjadi ciri khasnya. Menurut para ulama dan ahli agama Islam, yang dinamakan mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, bagian-bagiannya, dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.[1]

Pengertian ulama fiqih
Mazhab menurut ulama fiqih, adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'. Ini adalah pengertian mazhab secara umum, bukan suatu mazhab khusus.[1]

Pembagian Mazhab
Mazhab yang digunakan secara luas saat ini antara lain mazhab Hanafimazhab Maliki,mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali dari kalangan Sunni. Sementara kalangan Syi'ahmemiliki mazhab Ja'fariIsmailiyah dan Zaidiyah.

Sunni
Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh Muslim Sunni. Di dalam keyakinan Sunni, empat mazhab yang mereka miliki valid untuk diikuti, perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak bersifat fundamental. Sedangkan untuk Sunni dari kalangan Salafiyah, menggunakan semua mahzab dengan dalil yang kuat sebagai pedoman dalam menjalani ritual keagamaan dan lain-lainnya.
Hanafi
Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang paling dominan di dunia Islam (sekitar 45%), penganutnya banyak terdapat di AsiaSelatan (PakistanIndiaBangladesh,Sri Lanka, dan Maladewa), Mesirbagian Utara, separuh IrakSyria,Libanon dan Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), Kaukasia (ChechnyaDagestan).
Maliki
Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 25% muslim di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara AfrikaBarat dan Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup, dan meninggal di sana; dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih tinggi dari hadits.
Syafi'i
Dinisbatkan kepada Imam Syafi'i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar terutama di Indonesia, Turki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Kamboja, Vietnam, SingapuraFilipinaSri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.
Hambali
Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim di dunia dan dominan di daerahsemenanjung Arab. Mazhab ini merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.
Syi'ah
Syi'ah atau lebih dikenal lengkapnya dari kalimat bersejarah Syi`ah `Ali pada awal mula perkembangannya juga banyak memiliki aliran. Namun demikian hanya tiga aliran yang masih ada sampai sekarang, yaitu Itsna 'Asyariah (paling banyak diikuti), Ismailiyah dan Zaidiyah. Di dalam keyakinan utama Syi'ah, Ali bin Abu Thalib dan anak-cucunya dianggap lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan sebagai khalifah dan imam bagi kaum muslimin. Di antara ketiga mazhab Syi'ah terdapat perbedaan dalam hal siapa saja yang menjadi imam dan pengganti para imam tersebut pada saat ini.
Ja'fari
Mazhab Ja'fari atau Mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah) adalah mazhab dengan penganut yang terbesar dalam Muslim Syi'ah. Dinisbatkan kepada Imam ke-6, yaitu Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keimaman kemudian berlanjut yaitu sampai Muhammad al-Mahdi bin Hasan al-Asykari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad bin Ali ar-Ridha bin Musa al-Kadzim bin Ja'far ash-Shadiq. Mazhab ini menjadi mazhab resmi dari Negara Republik Islam Iran.
Ismailiyah
Mazhab Ismaili atau Mazhab Tujuh Imam berpendapat bahwa Ismail bin Ja'far adalah Imam pengganti ayahnya Jafar as-Sadiq, bukan saudaranya Musa al-Kadzim. Dinisbatkan kepada Ismail bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali binHusain bin Ali bin Abi Thalib. Garis Imam Ismailiyah sampai ke Imam-imam Aga Khan, yang mengklaim sebagai keturunannya.
Zaidiyah
Mazhab Zaidi atau Mazhab Lima Imam berpendapat bahwa Zaid bin Ali merupakan pengganti yang berhak atas keimaman dari ayahnya Ali Zainal Abidin, ketimbang saudara tirinya, Muhammad al-Baqir. Dinisbatkan kepada Zaid bin Ali bin Husainbin Ali bin Abi Thalib. Setelah kematian imam ke-4, Ali Zainal Abidin, yang ditunjuk sebagai imam selanjutnya adalah anak sulung beliau yang bernama Muhammad al-Baqir, yang kemudian diteruskan oleh Ja'far ash-ShadiqZaid bin Alimenyatakan bahwa imam itu harus melawan penguasa yang zalim dengan pedang. Setelah Zaid bin Ali syahid pada masaBani Umayyah, ia digantikan anaknya Yahya bin Zaid.
Khawarij
Mazhab Khawārij mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya karena melakukan takhrif (perdamaian} dengan Muawiyah bin Abu Sufyan yang mereka anggap zalim. Awalnya mazhab ini berpusat di daerah Irak bagian selatan. Kaum Khawārij umumnya fanatik dan keras dalam membela mazhabnya, serta memiliki pemahaman tekstual Al-Quran yang berbeda dari Sunni dan Syi'ah.
Lain-lain

  
MACAM-MACAM ALIRAN DALAM ISLAM

Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah 'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).
Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam.
Dalam tulisan yang singkat ini penulis akan berusaha menguraikan aliran-aliran Islam yang ada terutama yang ada di Indonesia dan pendapat-pendapat mereka. Pembagian aliran-aliran Islam pada jaman terdahulu.
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada jaman dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah), tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.
Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
·        Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat (al-jabr wal-ikhtiyar),
·        Pelaku dosa besar,
·        Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).

Aliran-aliran keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij, Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah, Murji-ah, dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara singkat sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut

1. Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri.

Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat.

Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.

Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan

Pendapat-pendapat mereka antara lain :
·         Pelaku dosa besar adalah kafir
·         Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
·         Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
·      Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
·         Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
·         Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
·         Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)

2. Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong, dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya. Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.

Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.

Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya Syi'ah, diantaranya :
·           muncul sejak jaman Nabi Muhammad SAW (pendapat ulama Syi'ah)
·           muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah (Ahmad Amin)
·           muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
·           muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
·           muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy An-Nasysyar)
·           muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan Abdul Humaid)

Menurut sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh Ali.

Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah menjadi 4 macam aliran :
·           Ekstrimis (al-Ghulatiyyah), sekarang sudah tidak ada lagi.
·           Isma’iliyah dan cabang-cabangnya, Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan Amerika.
·           Zaidiyyah, Tersebar di Yaman dan sekitarnya.
·           12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),

Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang.
Pendapat-pendapat mereka :
  • Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang)
  • Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
  • Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci)
  • Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)
  • Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah)
  • Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah)
  • Memperbolehkan taqiyah
  • Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah)
  • Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah)
  • Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
  • Tidak melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah)


3. Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT. Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-lain. Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).

Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka :
-           Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka
b. Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka :
-         Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
-  Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja
-           Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah)
-           Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat

4. Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.
Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini.
Pendapat-pendapat mereka :
-      manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah
-         Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan

5. Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.
Pendapat-pendapat mereka :
-     Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.

6. Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang berarti manjauhkan diri.
Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).

Pendapat-pendapat mereka :
-     Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-Manzilah bainal manzilatain)
-       Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta'at dan tidaknya.
-      Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan
-         Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal
-         Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru/diciptakan)
-         Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti
-         Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit
-         Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
-      Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
-         Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)

7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini.. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio. Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.

Pendapat-pendapat mereka :
-         Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits
-         Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam
-         Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
-         Al-Quran adalah Qodim bukan hadits
-         Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir

Aliran-aliran Islam berikutnya
Sebenarnya susudah munculnya aliran-aliran di atas, muncul banyak aliran Islam di dunia. Tetapi pada kesempatan ini kami hanya menyebutkan yang populer di Indonesia.

1. Wahabi
Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787 M). Dalam Munjid disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka berpegang pada madzhab Hanbali disesuaikan dengan tafsir Ibnu Taimaiyyah.

Pendapat-pendapat mereka :
§   Tawassul, Istigozah adalah syirik
§   Ziarah kubur hukumnya haram
§   Menghisap rokok haram dan syirik
§   Mengharamkan membangun kubah atau bangunan di atas kuburan
§   Membagi tauhid menjadi dua : Tauhid Uluhiah dan Tauhid Rububiyyah

2. Bahai
Pendirinya adalah : Mirza Husein Ali Bahaullah (1892M)
Kepercayaan ini mulai timbul di kalangan Syiah Imamiyyah di Iran pada abad ke 19 M dengan munculnya Mirza Ali Muhammad (1852 M) yang mendirikan dirinya sebagai al Bab (pintu) bagi kaum Syiah dan umat Islam lainnya untuk menghubungkan mereka dengan Imam yang lenyap dan ditunggu kehadirannya pada akhir jaman. Ia menyerukan untuk menyatukan agama Islam, Nasrani dan Yahudi sehingga menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap dan dijatuhi hukuman mati di Tibriz tahun 1853 M. Salah satu muridnya Mirza Husein Ali Bahaullah kemudian mengaku sebagai wakil dari Mirza Ali Muhammad Al-Bab dan mengembangkan ajaranajarannya sampai ia mati. Kelompok ini diusir oleh Kerajaan Syah Iran dan dilarang di Mesir, bahan Al- Azhar mengeluarkan fatwa bahwa aliran keluar dari Islam dan sudah tidak Islam lagi. Aliran ini meluas ke Dunia Barat pada tahun 1980, dan pada tahun 1920 mengadakan pusat bahai yang kuat di Amerika. Dewasa ini bahai terdapat di lebih dari 260 kota dunia.

Pendapat-pendapat mereka :
§  Menggabung agama Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
§  Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
§  Shalat hanya sembilan rakaat dan kiblatnya Istana Bahaullah
§  Melakukan puasa sebulan tapi hanya 19 hari
§  Tidak melakukan shalat Jumat hanya shalat jenazah saja
§  Melakukan haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah para pembesar
§  Zakat harta sepertiga dan diberikan kepada dewan pengurus perkumpulan
§  Riba diperbolehkan
§  Jihad haram dilakukan
§  Talak 19 kali Janda boleh menikah setelah membayar diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak boleh kawin sebelum 90 hari.
§  Kewarisan 9/60 untuk anak, 8/60 untuk suami, 7.60 untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk saudara perempuan, 3/60 untuk para guru. Selain mereka tidak dapat.
§  Hukum atas perzinaan adalah membayar uang ke baitul mal
§  Wanita mendapat warisan yang sama dengan lakilaki
§  Tidak mempercayai hari akhirat

3. Ahmadiyah.
Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M), Ia lahir di Pakistan ditengah-tengah kelompok Syiah Ismailiyyah. Pada tahun 1884 ia mengaku mendapat ilham dari Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya menjadi nabi dan rasul, yang diingkari oleh kelompok Ahlus Sunnah dan kelompok Syi'ah seluruh dunia.

Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok
a.     Ahmadiyah Qadiyan : menganggap Mirza sebagai nabi
b.    Ahmadiyah Lahore : menganggap Mirza sebagai mujaddid (pembaharu Islam)

Pendapat-pendapat mereka :
§  Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi (Qadiyan)
§  Orang Islam yang tidak sepaham adalah orang kafir
§  Mengharamkan jihad

4. Jamaah Tabligh
Pendirinya : Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi.(1303-1363)
Kelompok ini aktif sejak 1920-an di Mewat, India. Markas internasional pusat tabligh adalah di Nizzamudin, India.

Pendapat mereka :
§  Mengembalikan Islam pada ajarannya yang kaffah (menyeluruh)
§  Mengharuskan pengikutnya khuruj (keluar untuk berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu.
§  Menjauhi pembicaraan tentang fiqih, masalah-masalah politik, aliran-aliran lain dan perdebatan
§  Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy- Syaikh Ahmad Ar-Rifa'i
§  Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi
§  Sikap fanatis yang berlebihan terhadap orang-orang shaleh dan berkeyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu gaib
§  Keharusan untuk bertaqlid